Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan
berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi
dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum,
perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
1. Urbanisasi
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
1. Urbanisasi
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa,
seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk
ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan
ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau
sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk
melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga desa
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Beberapa pendapat dari berbagai ilmuwan mengenai sebab dan akibat urbanisasi :
a. Dwyer, Singh, dan Suharso
mempunyai pendapat yang sama yaitu bahwa sebab dari perpindahan
penduduk desa ke kota adalah kekurangan tanah dan rendahnya pendidikan
atau motivasi ekonomi.
b. Mc Gee berpendapat bahwa migrasi informal dan migrasi formal cendrung menjadi pola urbanisasi di kota-kota Negara berkembang.
2. Urban Sprawl
Urban Sprawl
atau dikenal dengan pemekaran kota merupakan bentuk bertambah luasnya
kota secara fisik. Perluasan kota disebabkan oleh semakin berkembangnya
penduduk dan semakin tingginya arus urbanisasi. Permasalahan kemudian
muncul karena manajemen kota tidak kunjung mampu mengimbangi laju
urbanisasi tersebut dengan kapasitas pelayanan kebutuhan dasar yang
benar-benar dibutuhkan, seperti perumahan, air bersih, sanitasi,
transportasi umum dan massal, pengendalian banjir, ruang terbuka hijau,
energi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Kekurangan kebutuhan
dasar yang terus menerus inilah yang menimbulkan berbagai bencana
perkotaan seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas, banjir, permukiman
kumuh dan liar, penggusuran, banjir, penyakit menular, gelandangan, anak
jalanan, dan sebagainya. Urban sprawl terjadi dengan ditandai adanya
alih fungsi lahan yang ada di sekitar kota mengingat terbatasnya lahan
yang ada di pusat kota. Urban sprawl merupakan salah satu bentuk
perkembangan kota yang dilihat dari segi fisik seperti bertambahnya
gedung secara vertical maupun horizontal, bertambahnya jalan, tempat
parkir, maupun saluran drainase kota.
Proses Urban Sprawl
Apabila ditinjau dari prosesnya perkembangan spasial fisikal kota dapat diidentifikasi, yaitu :
a. Secara horizontal :
Sentrifugal
: proses bertambahnya ruang kekotaan yang berjalan ke arah luar dari
daerah kekotaan yang sudah terbangun dan mengambil tempat di daerah
pinggiran kota. Proses inilah yang memicu dan memacu bertambah luasnya
areal kekotaan. Makin cepat proses ini berjalan, makin cepat pula
perkembangan kota secara fisikal.
Sentripetal : proses penambahan bangunan-bangunan kekotaan di bagian dalam kota (pada lahan kosong/ruang terbuka kota).
b. Secara vertikal : penambahan ruang kota dengan menambah jumlah lantai (bangunan bertingkat).
Selanjutnya menurut Yunus (1999), secara garis besar ada tiga macam proses urban sprawl, yaitu :
Tipe 1 : Perembetan Konsentris ( Concentric Development/Low Density Continous
Development
Tipe
pertama ini oleh Harvey Clark (1971) disebut sebagai “low density,
continous development” dan oleh Wallace (1980) disebut “concentric
development”. Jadi ini merupakan jenis perembetan areal kekotaan yang
paling lambat. Perembetan berjalan perlahan-lahan terbatas pada semua
bagian-bagian luar kenampakan fisik kota. Karena sifat perambatannya
yang merata disemua bagian luar kenampakan kota yang sudah ada, maka
tahap berikutnya akan membentuk suatu kenampakan morfologi kota yang
relatif kompak
PEREMBETAN KONSENTRIS
Tipe 2 : Perembetan Memanjang (Ribbon development/linear development/axial development).
Tipe
ini menunjukkan ketidakmerataan perembetan areal kekotaan disemua
bagian sisi-sisi luar dari pada daerah kota utama. Perembetan paling
cepat terlihat di sepanjang jalur transportasi yang ada, khususnya yang
bersifat menjari (radial) dari pusat kota. Daerah ini sepanjang rute
transportasi utama merupakan tekanan paling berat dari perkembangan.
Membumbungnya harga lahan pada kawasan ini telah memojokkan pemilik
lahan pertanian pada posisi yang sangat sulit. Makin banyaknya perubahan
lahan pertanian ke lahan non pertanian, makin banyaknya penduduk, makin
banyaknya kegiatan non agraris. Tingginya harga lahan dan makin banyak
orang yang mau membeli telah memperkuat dorongan pemilik lahan untuk
meninggalkan kegiatannya dan menjualnya. Bagi masyarakat hasil penjualan
tanahnya diinvestasikan lagi pada lahan yang jauh dari kota sehingga
memperoleh lahan pertanian yang lebih luas.
PEREMBETAN LINEAR
Tipe 3 : Perembetan yang meloncat (leap frog development/checkerboard development)
Tipe
perkembangan ini oleh kebanyakan pakar lingkungan dianggap paling
merugikan, tidak efisien dalam arti ekonomi, tidak mempunyai nilai
estetika dan tidak menarik. Perkembangan lahan kekotaannya terjadi
berpencaran secara sporadis dan tumbuh di tengah-tengah lahan pertanian.
Keadaan ini sangat menyulitkan pemerintah kota untuk membangun
prasarana-prasarana fasilitas kebutuhan hidup sehari-hari.
PEREMBETAN MELONCAT
3. Megacities
Megacity
biasanya didefinisikan sebagai area metropolitan dengan total penduduk
lebih dari 10 juta orang . Beberapa definisi juga menetapkan tingkat
minimum untuk kepadatan penduduk (setidaknya 2.000 orang / km persegi).
Megacity dapat menjadi daerah metropolitan tunggal atau dua atau lebih
area metropolitan yang konvergen. Kota
terbesar di dunia tidak hanya diukur dari banyaknya jumlah populasinya,
luas wilayah, tetapi juga fasilitas publik, infrastruktur, sistem
transportasi dan lain sebagainya. Secara umum kriteria yang masuk dalam
kota besar antara lain pusat dari segala kegiatan suatu negara. Pusat
pemerintahan, pusat perekonomian, pusat perdagangan, pusat bisnis,
heterogenitas penduduk dan simbol kehidupan modern. Kota-kota bisa lebih besar, terutama di negara-negara berkembang, tetapi tidak membuat mereka lebih baik.
NB:
Untuk kita semua yang masih muda, mungkin ada cita cita ingin melanjutkan studi ke kota besar, karena jelas bahawa semakin besar kota berbanding lurus dengan fasilitas pendidikan.
Berbagai kebudayaan baru yang belum kita kenal sebelumnya dengan mudah merasuki para kaum urban, entah itu budaya yang lebih baik maupun yang lebih buruk dari kebudayaan kita sebelumnya.
Namun yang perlu diingat adalah pengaruh pengaruh kota besar terhadap diri kita dapat sepenuhnya kita kontrol dengan keuletan serta prinsip yang kokoh dalam diri kita.
Jadi, pikir pikir dulu ya sebelum dirimu menjadi seorang urban,
kalo kata orang jawa "TETEP ELING LAN WASPODO", saya pastikan semboyan itu berlaku dimanapun kapanpun .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar